Ini Daftar Pegawai KPK yang Tak Dilantik jadi ASN, Termasuk Novel Baswedan

Ini Daftar Pegawai KPK yang Tak Dilantik jadi ASN, Termasuk Novel Baswedan

1 Juni 2021 0 By Tim Redaksi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pelantikan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021), yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Sebanyak 1.271 pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pelantikan akan digelar di Gedung Juang KPK sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam pelantikan itu, hanya akan dihadiri 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural.

“Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021) malam.

“Rangkaian pelantikan terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator,” sambungnya.

Meski demikian, terdapat 75 pegawai KPK yang tidak akan mengikuti pelantikan menjadi ASN.

Lantaran 75 pegawai itu sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN.

Adapun puluhan pegawai yang tidak akan mengikuti pelantikan menjadi ASN, berdasarkan informasi yang dihimpun antara lain:

1. Direktur PJKAKI, Sujanarko

2. Kasatgas Penyidik, Ambarita Damanik

3. Mantan Plh Korsespim, Arien Winiasih

4. Karo SDM, Chandra Sulistio Reksoprodjo

5. Kasatgas Diklat, Hotman Tambunan

6. Direktur Soskam Antikorupsi, Giri Suprapdiono

7. Kasatgas Penyelidik, Harun Al Rasyid

8. Kasatgas Penyelidik, Iguh Sipurba

9. Deputi Bidang Korsup, Herry Muryanto

10. Kabag Umum, Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo

11. Litbang/mantan Ketua WP, Faisal Djabbar

12. Penyidik, Herbert Nababan

13. Kasatgas Penyidik, Afief Yulian Miftach

14. Kasatgas Penyidik, Budi Agung Nugroho

15. Kasatgas Penyidik, Novel Baswedan

16. Fungsional PJKAKI/WP KPK, Novariza

17. Kasatgas Penyidik, Budi Sokmo Wibowo

18. Korsup, Sugeng Basuki

19. Penyelidik, Agtaria Adriana

20. Penyelidik, Aulia Postiera

21. Penyelidik, Praswad Nugraha

22. Penyidik, March Falentino

23. Penyelidik, Marina Febriana

24. Penyidik/Ketua WP Yudi Purnomo

25. Fungsional PP LHKPN, Yulia Anastasia Fu’ada

26. Kasatgas Penyidik, Andre Dedy Nainggolan

27. Dit Deteksi dan Analia Korupsi, Ahmad Fajar

27. Kabag Umum, Airien Marttanti Koesniar

28. Fungsional Biro Hukum, Juliandi Tigor Simanjuntak

29. Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Nurul Huda Suparman

30. Kabag Hukum, Rasamala Aritonang

31. Fungsional Gratifikasi, Andi Abdul Rachman Rachim

32. Kabag SDM, Nanang Priyono

33. Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Qurotul Aini

34. Penyidik, Hasan

35. Kasatgas Pelacakan Aset, Rizki Bayhaqi

36. Kasatgas Penyidik, Rizka Anungnata

37. Litbang, Candra Septina

38. Kasatgas Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Waldy Gagantika

39. Admin Deteksi dan Analis Korupsi, Abdan Syakuro

40. Penyidik, Ronald Paul

41. Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Panji Prianggoro

42. Dit Manajemen Informasi, Damas Widyatmoko

43. Dit Manajemen Informasi, Rahmat Reza Masri

44. Fungsional Peran Serta Masyarakat, Benydictus Siumlala Martin Sumarno

45. Dit PP LHKPN, Adi Prasetyo

46. Biro Humas, Ita Khoiriyah

47. Fungsional Humas, Tri Artining Putri

48. Fungsional PJKAKI, Christie Afriani

49. Penyelidik, Rieswin Rachwell

50. Fungsional Biro SDM, Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan

51. Dit Manajemen Informasi, Wisnu Raditya Ferdian

52. Admin Penyidikan, Teuku Rully

Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat.

Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama oleh Pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham.

Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.

Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.

(Montt/Jawapos)