
Ini Daftar Pegawai KPK yang Tak Dilantik jadi ASN, Termasuk Novel Baswedan
1 Juni 2021KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar pelantikan pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (1/6/2021), yang bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. Sebanyak 1.271 pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, pelantikan akan digelar di Gedung Juang KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
Dalam pelantikan itu, hanya akan dihadiri 53 perwakilan pegawai dan pejabat struktural.
“Selebihnya pegawai mengikuti pelantikan melalui aplikasi daring dan wajib melakukan absensi serta menunjukkan bukti kehadiran,” kata Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (31/5/2021) malam.
“Rangkaian pelantikan terdiri dari Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Sumpah/Janji Jabatan Pimpinan Tinggi Madya, Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Administrator,” sambungnya.
Meski demikian, terdapat 75 pegawai KPK yang tidak akan mengikuti pelantikan menjadi ASN.
Lantaran 75 pegawai itu sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat tes wawasan kebangsaan (TWK) alih status pegawai menjadi ASN.
Adapun puluhan pegawai yang tidak akan mengikuti pelantikan menjadi ASN, berdasarkan informasi yang dihimpun antara lain:
1. Direktur PJKAKI, Sujanarko
2. Kasatgas Penyidik, Ambarita Damanik
3. Mantan Plh Korsespim, Arien Winiasih
4. Karo SDM, Chandra Sulistio Reksoprodjo
5. Kasatgas Diklat, Hotman Tambunan
6. Direktur Soskam Antikorupsi, Giri Suprapdiono
7. Kasatgas Penyelidik, Harun Al Rasyid
8. Kasatgas Penyelidik, Iguh Sipurba
9. Deputi Bidang Korsup, Herry Muryanto
10. Kabag Umum, Arba’a Achmadin Yudho Sulistyo
11. Litbang/mantan Ketua WP, Faisal Djabbar
12. Penyidik, Herbert Nababan
13. Kasatgas Penyidik, Afief Yulian Miftach
14. Kasatgas Penyidik, Budi Agung Nugroho
15. Kasatgas Penyidik, Novel Baswedan
16. Fungsional PJKAKI/WP KPK, Novariza
17. Kasatgas Penyidik, Budi Sokmo Wibowo
18. Korsup, Sugeng Basuki
19. Penyelidik, Agtaria Adriana
20. Penyelidik, Aulia Postiera
21. Penyelidik, Praswad Nugraha
22. Penyidik, March Falentino
23. Penyelidik, Marina Febriana
24. Penyidik/Ketua WP Yudi Purnomo
25. Fungsional PP LHKPN, Yulia Anastasia Fu’ada
26. Kasatgas Penyidik, Andre Dedy Nainggolan
27. Dit Deteksi dan Analia Korupsi, Ahmad Fajar
27. Kabag Umum, Airien Marttanti Koesniar
28. Fungsional Biro Hukum, Juliandi Tigor Simanjuntak
29. Plt Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Nurul Huda Suparman
30. Kabag Hukum, Rasamala Aritonang
31. Fungsional Gratifikasi, Andi Abdul Rachman Rachim
32. Kabag SDM, Nanang Priyono
33. Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Qurotul Aini
34. Penyidik, Hasan
35. Kasatgas Pelacakan Aset, Rizki Bayhaqi
36. Kasatgas Penyidik, Rizka Anungnata
37. Litbang, Candra Septina
38. Kasatgas Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Waldy Gagantika
39. Admin Deteksi dan Analis Korupsi, Abdan Syakuro
40. Penyidik, Ronald Paul
41. Dit Deteksi dan Analis Korupsi, Panji Prianggoro
42. Dit Manajemen Informasi, Damas Widyatmoko
43. Dit Manajemen Informasi, Rahmat Reza Masri
44. Fungsional Peran Serta Masyarakat, Benydictus Siumlala Martin Sumarno
45. Dit PP LHKPN, Adi Prasetyo
46. Biro Humas, Ita Khoiriyah
47. Fungsional Humas, Tri Artining Putri
48. Fungsional PJKAKI, Christie Afriani
49. Penyelidik, Rieswin Rachwell
50. Fungsional Biro SDM, Samuel Fajar Hotmangara Tua Siahaan
51. Dit Manajemen Informasi, Wisnu Raditya Ferdian
52. Admin Penyidikan, Teuku Rully
Sebagaimana diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus asesmen TWK terpaksa dipecat.
Kebijakan tersebut diambil bedasarkan penilaian asesor dan disepakati bersama oleh Pimpinan KPK, BKN, Kemenpan RB dan Kemenkumham.
Sementara, 24 pegawai lainnya dinilai masih dimungkinkan untuk dilakukan pembinaan sebelum diangkat menjadi ASN.
Mereka akan diminta kesediaannya untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara.
(Montt/Jawapos)