
Ini Tindakan Bareskrim Polri Soal Kasus Rocky Gerung, Lihat, Sungguh Mengagetkan
5 September 2023 0 By Tim RedaksiMETROONLINENTT.COM – Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung pada Senin (4/9/2023).
Ia akan dimintai klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan soal pemanggilan tersebut.
“Rencana hari ini, 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kami mintai keterangan klarifikasi,” terangnya, Senin, seperti dikutip dari laman resmi Humas Polri.
Baca Juga:
Seleksi CPNS 2023, Ini Kabar Terbaru dari BKN, Seluruh Instansi Wajib Tahu
3 Oknum Prajurit Dihukum Mati, Kasusnya Mengejutkan, Ini Respons Panglima TNI
Lebih lanjut, Djuhandhani mengatakan kasus ini telah masuk ke tahap penyidikan.
Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap sejumlah saksi dalam rangka penyelidikan.
Dalam kasus tersebut, kata Djuhandhani, pihak kepolisian menerima sebanyak 24 laporan polisi terhadap Rocky Gerung.
Sejauh ini, sudah ada berita acara interview terhadap 72 saksi dan 13 saksi ahli.
Ia mengatakan 24 laporan polisi itu terdiri atas 2 laporan di Bareskrim, 3 Polda Metro Jaya, dan 11 Polda Kalimantan Timur.
Kemudian 3 di Polda Kalimantan Tengah, 3 Polda Kalimantan Utara, serta dua laporan polisi lainnya.
Baca Juga:
Demokrat Resmi Keluarkan Pernyataan Mengejutkan, Parpol Nasdem, PKS dan PKB Wajib Tahu
Isi Surat Capres Anies untuk AHY, Seluruh Anggota Parpol Demokrat Harus Tahu, Cek
Djuhandhani mengatakan pihak Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus “bajingan tolol” yang diucapkan Rocky.
Menurutnya, pemeriksaan tersebut berjalan di Dittipidum dan juga wilayah.
Hal itu karena pihaknya turut melibatkan semua penyidik baik Dittipidum maupun penyidik wilayah.
Baca Juga:
(Ber/Nes)