
Tak Ada Ampun, Meta Blokir Akses Berita di Negara Ini, Lihat yang Jadi Sasarannya
7 Agustus 2023 0 By Tim RedaksiMETROONLINENTT.COM – Meta selaku induk perusahaan Facebook dan Instagram resmi memblokir akses tautan berita ke pengguna mereka di Kanada.
Hal tersebut sebagai bentuk penolakan atas Undang-Undang Berita Online yang diresmikan pemerintah Kanada pada Juni lalu.
Aturan tersebut mengharuskan perusahaan-perusahaan teknologi melakukan kesepakatan komersil dengan penerbit berita lokal untuk konten mereka.
Melansir dari about.fb.com, Senin (7/8/2023), Meta mengkonfirmasi telah memblokir akses pemberitaan di Kanada sejak 1 Agustus 2023.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Bawa Kabar Mengejutkan, Bagi Seluruh Warga Indonesia Wajib Tahu, Simak
Sultan Ungkap Kondisinya, Ada Surat untuk Jokowi dan Mahfud MD, Begini Isinya
“Untuk mematuhi Undang-Undang Berita Online, kami telah memulai proses untuk mengakhiri ketersediaan berita di Kanada. Perubahan ini dimulai hari ini, dan akan diimplementasikan untuk semua orang yang mengakses Facebook dan Instagram di Kanada selama beberapa minggu ke depan,” terangnya.
Dengan demikian, pengguna di Kanada tidak lagi dapat melihat tautan ke situs berita di Facebook maupun Instagram.
Hal itu berlaku baik dari outlet berita lokal maupun dari luar negeri.
Pengguna juga tidak lagi bisa membagikan tautan berita apapun dari akun Facebook dan Instagram pribadi mereka.
Selain itu, outlet berita Kanada sendiri tidak lagi dapat mengunggah tautan ke konten mereka di Instagram dan Facebook.
Adapun Meta mengklaim bahwa Undang-Undang Berita Online itu dibentuk berdasarkan premis yang salah bahwa Meta mendapatkan keuntungan yang tidak adil dari konten berita yang dibagikan di platformnya.
Sebelumnya, usulan soal Undang-Undang tersebut muncul setelah adanya keluhan dari industri media Kanada.Â
Mereka meminta regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan teknologi untuk mencegah mereka menyikut bisnis-bisnis berita dari pasar iklan online.
Sedangkan menurut Meta, organisasi berita justru mendapatkan lebih banyak keuntungan dengan memiliki tautan ke konten mereka yang didistribusikan oleh Facebook dan Instagram.
Baca Juga:
Kabar Membahagiakan dari BKN, Bagi Seluruh PNS Bersiaplah, Simak Kabar Baiknya, Horeee!
Kabar Lowongan Kerja Terbaru di BUMN Sucofindo, Minat? Ini Posisi dan Syaratnya
Meta juga percaya bahwa adalah kepentingan terbaiknya untuk menghapus tautan berita dari layanan media sosialnya untuk sepenuhnya mematuhi Undang-Undang Berita Online.
Di sisi lain, Google sebelumnya juga menyatakan akan melakukan hal serupa dengan menghapus tautan berita dari layanan penelusurannya untuk pengguna Kanada.
Namun hingga kini Google belum mengkonfirmasi apakah mereka sudah mulai proses penghapus tersebut.
Baca Juga:
(Ros/Nes)