
Simak Kabar Terbaru, DPRD Keluarkan Pengumuman Pemberhentian Gubernur Ini, Oh Ternyata
28 Juli 2023METROONLINENTT.COM – Berdasarkan usulan resmi dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, I Wayan Koster akan selesai menjabat sebagai gubernur pada 5 September 2023 mendatang.
Tak hanya I Wayan, masa jabatan Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau Cok Ace sebagai Wakil Gubernur Bali juga turut berakhir.
Kabar ini termuat dalam pengumuman Nomor 71.3/23873/DPRD/2023 tentang pemberhentian gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023.
Dalam pengumuman tersebut, DPRD Provinsi Bali akan mengusulkan pemberhentian keduanya kepada presiden melalui menteri dalam negeri (mendagri).Â
Baca Juga:
Trending News! Cinta Mega Dicopot dari Jabatan Anggota DPRD, Ini Penyebabnya
Kronologi Salah Satu Wartawan Top Diserang dan Ditikam, Astaga, Begini Endingnya
Adapun I Nyoman Adi Wiryatama selaku Ketua DPRD Provinsi, membacakan pengumumab tersebut dalam rapat Paripurna ke 33 di Gedung DPRD Provinsi, Senin (24/7/2023).
“Mengumumkan bahwa masa jabatan Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Profesor Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 5 September 2023,” ucap Wiryatama saat membacakan SK pemberhentian, dikutip, Jumat (28/7/2023).
Sementara itu, ada beberapa dasar hukum keputusan tersebut, yakni berita acara pelantikan gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan 2018-2023 tanggal 15 September 2018.
Kemudian, Pasal 79 ayat 1 UU Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 23 huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib di DPRD provinsi, kabupaten dan kota.
Baca Juga:
Imbauan Terbaru, Bagi 252 Juta Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Jangan Diabaikan
KPK Turun Gunung, Orang-orang Ini Ditangkap, Kasusnya Mengejutkan
Lalu Keputusan Presiden RI nomor 159/P tahun 2018 tanggal 4 September 2018 tentang pengesahan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur Bali masa jabatan tahun 2018-2023.
Setelah berakhirnya masa jabatan Wayan Koster dan Cok Ace, presiden akan melantik Pj Gubernur Bali pada 17 September 2023 mendatang untuk melanjutkan kepemimpinan hingga pemilu serentak.
Baca Juga:
(Ber/Nes)