
Bikin Kesalahan Berat, 2 Oknum Polisi Dipecat Secara Tidak Hormat, Mengejutkan Sekali
12 Juli 2023METROONLINENTT.COM – Dua oknum polisi yang bertugas di Polres Tulang Bawang menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Mereka adalah Briptu JP (30) dengan jabatan terakhir sebagai Bamin Sium dan Briptu BH (30) dengan jabatan terakhir sebagai Banit Sat Binmas.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibril Bata Awi memimpin upacara PTDH tersebut di lapangan Mapolres Tulang Bawang.
“Upacara PTDH ini menjadi momen introspeksi dan cerminan bagi kita semua untuk menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional serta bertanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tegasnya, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga:
Update! PT Freeport Indonesia Sedang Buka Lowongan Kerja, Bagi Lulusan Sarjana Silahkan Lamar, Cek
Bagi Masyarakat di Seluruh Indonesia, OJK Keluarkan Info Terbaru dan Genting, Silahkan Lihat
Adapun PTDH tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor KEP/191/IV/2023 tanggal 11 April 2023 dan Nomor KEP/237/V/2023 tanggal 24 Mei 2023.
Keduanya dijatuhi sanksi PTDH karena melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.
JP melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 11 huruf C Perkap 14 tahun 2011.
Dia sudah tidak lagi menjadi anggota Polri sejak tanggal 11 April 2023.
Sedangkan BH melanggar Pasal 13 ayat 1 PP Nomor 1 tahun 2003 dan Pasal 8 huruf B Perpol Nomor 7 tahun 2022.
Adapun ia sudah tidak lagi menjadi anggota Polri sejak 24 Mei 2023.
Lebih lanjut, Jibril menyebut sanksi PTDH tersebut merupakan komitmen dari pimpinan Polri.
Baca Juga:
Pemkot Ini Luncurkan Seragam Gratis, Untuk Siswa SD hingga SMP Sederajat, Luar Biasa, Simak
Pesan Kemenhub Terbaru, Untuk Seluruh Warga Indonesia, Isinya Sangat Serius, Lihat
Menurutnya, Polri akan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang melanggar disiplin dan kode etik kepolisian.
Di sisi lain, ia mengimbau agar tidak ada lagi pemberhentian terhadap anggota polres maupun polsek karena melakukan pelanggaran.
Jibril juga berharap agar para anggota lainnya dapat menjadikan pemberhentian kedua oknum tersebut sebagai pembelajaran.
Baca Juga:
(Vid/Nes)