Jokowi Umumkan Sesuatu Penting, Masyarakat Se-Indonesia Pasti Tersenyum dan Bahagia, Alhamdulillah

Jokowi Umumkan Sesuatu Penting, Masyarakat Se-Indonesia Pasti Tersenyum dan Bahagia, Alhamdulillah

23 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan pencabutan status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Dengan pencabutan tersebut, maka Indonesia memasuki masa endemi.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ujarnya, di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023), seperti dikutip dari setkab.go.id.

Baca Juga:

Untuk Seluruh Wartawan di Indonesia, Dewan Pers Mendadak Sampaikan Imbauan, Mengejutkan

Para Orangtua Harus Tahu, Pemerintah Kota Resmi Larang Wisuda TK, SD dan SMP, Ini Alasannya

Adapun keputusan tersebut sejalan dengan pencabutan status public health emergency of international concern (PHEIC) untuk Covid-19 oleh WHO.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Tanah Air yang mendekati nihil.

Menurut Jokowi, hasil Serosurvei menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia telah memiliki antibodi Covid-19.

Baca Juga:

Yaampun, Detik-detik Warga Bubarkan Ibadah Umat Kristiani di Bekasi, Ada Sosok Anggota TNI Ini

Terbaru, Kementerian Agama Sampaikan Pengumuman Penting, untuk Seluruh Santri di Indonesia

Lebih lanjut, Jokowi mengingatkan agar masyarakat tetap berhati-hati dan menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih dalam masa endemi ini.

Dengan pencabutan ini, pemerintah juga berharap perekonomian nasional akan bergerak semakin baik.

Serta bisa meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat.

Baca Juga:

(Ber/Nes)