Gak Ada Ampun, Jokowi Pecat Satu Menteri

Gak Ada Ampun, Jokowi Pecat Satu Menteri

23 Mei 2023 2 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memecat Johnny G Plate dari posisi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).

Pemecatan tersebut buntut dari kasus dugaan korupsi BAKTI yang menjerat Johnny G. Plate.

Pemberhentian Johnny G Plate tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024, tertanggal 19 Mei 2023.

Presiden Jokowi juga menyampaikan terima kasihnya atas kinerja Plate selama mengemban tugas sebagai Menkominfo dalam Keppres tersebut.

Kemudian untuk menggantikan Johnny G Plate, Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga:

Salah Satu Pejabat Pemerintah Jadi Tersangka, Kasusnya Memalukan

Deretan 21 Jenis Penyakit, Gak Ditanggung BPJS Kesehatan

“Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi Keppres tersebut, dikutip Rabu (24/5/2023).

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan Johnny G. Plate sebagai tersangka korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.

Perbuatannya ini diprediksi telah merugikan negara Rp 8 triliun.

Untuk memudahkan proses hukum, Kejagung memutuskan menahan Johnny G. Plate selama 20 hari pertama di Rutan Salemba.

Baca Juga:

(Ber/Nes)