Cak Imin Akan di Periksa KPK Terkait Kasus Ini, Responnya Sangat Mengejutkan

Cak Imin Akan di Periksa KPK Terkait Kasus Ini, Responnya Sangat Mengejutkan

9 September 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

Mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu mengaku mendukung penuh upaya KPK dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Termasuk dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) tahun 2012 di Kemenakertrans, saat dirinya menjabat sebagai Menteri.

Baca Juga:

Ditjen Dukcapil Kemendagri Sampaikan Kabar Terbaru, Untuk Seluruh Pemilik Kartu Keluarga, Ini Serius

Nadiem Bawa Kabar Baik, Mahasiswa Pasti Senang, Skripsi Bukan Lagi Syarat Kelulusan, Ini Solusinya

Dalam program Mata Najwa yang tayang di kanal YouTube Najwa Shihab, Cak Imin mengaku akan menghormati langkah KPK tersebut.

“Ya saya harus hormati, hargai, dan dukung penuh semua langkah-langkah KPK dalam menuntaskan kasus korupsi,” ujarnya, seperti dikutip Sabtu (9/9/2023).

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya KPK dalam memberantas korupsi.

Cak Imin bahkan mengklaim bahwa ia juga menjadi salah satu yang merumuskan undang-undang KPK.

Sehingga, ia akan mendukung semua upaya KPK dalam memberantas dan menuntaskan kasus korupsi.

Selain itu, ia juga berkomitmen akan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi.

Hal itu sejalan dengan komitmen partai yang ia pimpin yang terus melawan tindak pidana korupsi.

Ia berkomitmen untuk bersama-sama menghentikan dan membersihkan bangsa ini dari korupsi.

Oleh karena itu, Cak Imin mengaku sudah beberapa kali dimintai keterangan oleh KPK dan ia pun selalu datang dan menjelaskan semuanya.

Namun demikian, untuk kasus dugaan korupsi di Kemenakertrans ini, Cak Imin meminta agar pemeriksaannya ditunda.

Pasalnya, ia sebagai wakil ketua DPR harus membuka forum MTQ internasional yang sudah dijadwalkan sejak lama.

Sebagai informasi, Cak Imin seharusnya menjalani pemeriksaan pada Selasa (5/9/2023).

Akan tetapi ia harus membuka acara Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Internasional di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Sebelumnya, Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri berharap Muhaimin Iskandar bisa hadir sesuai dengan surat pemanggilan dari KPK.

Ali mengatakan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak pekan lalu.

Di sisi lain, KPK menegaskan pemanggilan ini tidak ada kaitannya dengan situasi politik yang sedang terjadi.

Menurutnya, KPK sepakat menaikkan kasus ini pada proses penyidikan setelah melakukan gelar perkara.

Setelah menemukan kecukupan alat bukti sejak Juli 2023, pihaknya lantas menerbitkan surat perintah penyidikan sejak Agustus 2023.

Ali menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pengusutan perkara ini jauh sebelum deklarasi Anies-Cak Imin sebagai capres dan cawapres 2024.

Menurutnya, KPK bahkan telah melakukan upaya penggeledahan di Kantor Kemenaker sejak beberapa waktu lalu.

Baca Juga:

Gaji dan Tunjangan Camat hingga Lurah di Seluruh Indonesia, Angkanya Menggiurkan, Ini Rinciannya

Mau Hapus Daftar Hitam BI Checking atau SLIK OJK? Caranya Gak Ribet, Simak

Oleh karena itu, ia berharap agar tidak ada pihak yang mengaitkan proses penegakan hukum dengan isu politik.

Ali memastikan pihaknya akan menyampaikan seluruh informasi terkait kasus korupsi di Kemenakertrans ini secara transparan.

Adapun KPK menyebut tempus delicti atau waktu terjadinya tindak pidana korupsi di Kemenakertrans adalah tahun 2012.

Perkara ini terkait dugaan korupsi pengadaan sistem perlindungan atau proteksi TKI dengan nilai kontrak lebih dari Rp 20 miliar.

Baca Juga:

(Ber/Nes)