
Gelar Profesi Ini Bisa Dicantumkan di Tiket Pesawat, Sungguh Istimewa, Oh Ternyata
31 Agustus 2023 0 By Tim RedaksiMETROONLINENTT.COM – Penumpang mesti mengisi data pribadi ketika hendak memesan tiket pesawat, salah satunya adalah gelar.
Gelar untuk penumpang pesawat pria dewasa biasanya adalah Mr. (Mister) dan untuk anak laki-laki di bawah 12 tahun adalah Mstr (Master).
Lalu, untuk wanita dewasa dapat ditulis Mrs (mistress) di tiket pesawat, lalu Ms (Miss) untuk wanita yang belum menikah.
Sedangkan untuk anak di bawah 3 tahun, gelarnya adalah infant.
Baca Juga:
Terungkap, MA Cancel Vonis Mati Ferdy Sambo, Begini Sebabnya
Wahai Semua Wartawan atau Jurnalis di Indonesia, Ini Info Terbaru untuk Anda, Lihat
Namun, ternyata gelar pekerjaan juga bisa dicantumkan di tiket pesawat.
Di Indonesia sendiri, hanya ada satu profesi yang diizinkan bahkan diwajibkan oleh pihak maskapai penerbangan.
Menurut Angkasa Pura I, profesi tersebut adalah dokter.
“Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat,” tulis di akun Instagram resmi Angkasa Pura I @ap_airports, Senin (28/8/2023).
Akan tetapi, tiap maskapai sebenarnya memiliki kebijakan yang berbeda-beda terkait pengisian kolom nama penumpang beserta gelarnya.
Baca Juga:
Pengumuman Terbaru Bagi Masyarakat Indonesia, Segini Denda Bakar Sampah Sembarangan, Cek
9 Provinsi Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023, Lihat Sekarang
Terdapat maskapai yang menyediakan tiga kolom dengan insial Nama Depan (First Name), Nama Tengah (Middle Name), dan Nama Akhir (Last Name).
Meskipun ada juga maskapai penerbangan yang memilih hanya menyediakan dua kolom pada pengisian nama penumpang, namun untuk titel biasanya nyaris selalu ada di tiket pesawat.
Baca Juga:
(Ber/Nes)