Pemerintah Provinsi Keluarkan Imbauan Terbaru, Bagi Pelajar SMA dan SMK Wajib Tahu, Cek

Pemerintah Provinsi Keluarkan Imbauan Terbaru, Bagi Pelajar SMA dan SMK Wajib Tahu, Cek

29 Agustus 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar pelajar SMA/SMK di Tangerang Raya menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar.

Menurutnya, hal tersebut bertujuan untuk mengurangi risiko gangguan kesehatan bagi para pelajar akibat kualitas udara yang buruk.

“Penggunaan masker, bila dipandang perlu. Kalau sekarang ini masih berdasarkan basis atas kesadaran juga. Karena kalau kita lihat bila memang kondisinya cepat membaik itu kan hanya insidensial,” ujarnya, Selasa (29/8/2023) dikutip dari TribunTangerang.

Baca Juga:

Wahai Masyarakat RI, Inilah Contoh-contoh Pelanggaran HAM Berat dan Ringan, Lihatlah

SiCepat Bawa Kabar Baik dan Terbaru, Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia, Simak

Adapun wilayah Tangerang Raya sendiri meliputi Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Sedangkan untuk pelajar TK sampai SMP, kewenangan terkait kebijakan ini berada di tangan Pemerintah Kabupaten/Kota.

Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri juga telah mengeluarkan instruksi melalui Inmendagri Nomor 2 Tahun 2023 pada 22 Agustus 2023.

Inmendagri tersebut berisi tentang pengendalian pencemaran udara pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

Adapun Inmendagri tersebut mengatur terkait pengendalian penggunaan kendaraan di wilayah Jabodetabek.

Di mana masyarakat diminta untuk melakukan aktivitas di luar rumah dengan menggunakan dan mengoptimalkan transportasi massal.

Sementara itu, untuk kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ), Al Muktabar menyebut belum ada aturannya.

Menurutnya, dalam Inmendagri tersebut tidak mengatur sekolah untuk melakukan pembelajaran secara hybrid maupun online.

Baca Juga:

Ciri-ciri Terbaru WhatsApp Disadap, Tanpa Anda Sadari, Buruan Cek

Honor yang Diterima Paskibraka Nasional, Provinsi dan Kabupaten, Wow, Segini Besarannya

Sedangkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani mengatakan hingga kini pihaknya masih menunggu aturan terkait PJJ bagi SMA/Sederajat dari Kemendikbud Ristek.

Kendati demikian, ia meminta agar tenaga kependidikan dan peserta didik di wilayah Tangerang Raya menjaga kesehatan di tengah buruknya kondisi udara akhir-akhir ini.

Ia juga mengimbau untuk menggunakan masker saat berada di luar ruangan serta menjaga imunitas tubuh.

Baca Juga:

(Ber/Nes)