
Salah Satu Bupati di Indonesia Mendadak Dilaporkan ke KPK, Ini Kasusnya, Lihat
8 Juli 2023METROONLINENTT.COM – Bupati Bandung Dadang Supriatna dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut.
“Betul, informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) terkait adanya laporan masyarakat yang dimaksud,” terangnya, Sabtu (8/7/2023), seperti dikutip dari detiknews.
Baca Juga:
DJP Sampaikan Imbauan Terbaru, Seluruh Masyarakat Indonesia Pemilik NPWP Harus Tahu, Simak
Info Terkini, Bareskrim Polri Sedang Memburu Sosok Ini, Masalahnya Cukup Berat
Lebih lanjut, Ali mengatakan pihaknya akan segera melakukan verifikasi, telaah, dan koordinasi dengan pihak pelapor untuk melengkapi data laporannya.
Selain itu, KPK juga melakukan analisis untuk menemukan ada tidaknya peristiwa pidana dalam laporan tersebut.
Apabila terdapat unsur tindak pidana korupsi, maka KPK akan menindaklanjuti ke proses selanjutnya.
Baca Juga:
Sah Dilantik Sebagai Wakapolri, Komjen Agus Sampaikan Pernyataan yang Mengejutkan, Ada Nama Jokowi
Teruntuk Semua Karyawan Kantor di Indonesia, Menkeu Sri Mulyani Rilis Info Baru untuk Anda, Simak
Sementara itu, berdasarkan informasi yang beredar Dadang dilaporkan atas dugaan penerimaan gratifikasi.
Hal itu terkait dengan proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Bandung.
Adapun informasi tersebut berawal dari laporan Aktivis Pemuda Bandung Raya.
Baca Juga:
(Ber/Nes)