Jokowi Happy, Ada Kabar Menggembirakan Terbaru, Seluruh Masyakarat RI Boleh Simak

Jokowi Happy, Ada Kabar Menggembirakan Terbaru, Seluruh Masyakarat RI Boleh Simak

6 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Presiden Joko Widodo menyampaikan rasa syukur karena perekonomian Tanah Air masih tumbuh positif.

Selain itu, ekonomi Indonesia juga masuk dalam daftar kelompok kelas menengah atas atau upper middle income country.

“Kita patut bersyukur pertumbuhan ekonomi bertahan relatif tinggi di atas 5% dan selama 6 kuartal berturut ekonomi kita tumbuh di atas 5%,” ujarnya, Senin (3/7/2023).

“Bank dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia, dalam growth upper middle income country,” sambungnya.

Baca Juga:

Jenderal Listyo Sigit Pilih Wakil Kepala Kepolisian RI yang Baru, Lihat Sosok dan Rekam Jejak Karirnya

OJK Keluarkan Himbauan Baru, Bagi Anda yang Punya Kartu Kredit dan M-Banking, Jangan Diabaikan

Menurutnya, ini merupakan proses pemulihan yang cepat setelah sempat turun ke growth lower income countries di tahun 2020 karena pandemi.

Adapun Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam sambutan sidang kabinet paripurna dengan pembahasan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) semester I-2023.

Dalam sidang kabinet yang berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta itu, Jokowi memanggil seluruh pimpinan Kementerian dan Lembaga (K/L).

Adapun Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori meliputi low income (US$1.035).

Baca Juga:

Wow, inDrive Indonesia Bawa Kabar Baru dan Menggembirakan, Seluruh Driver Ojek Online Pasti Senang

Kades Ini Adakan Sayembara Tangkap Begal, Bagi Warga Silakan Simak, Hadiahnya Cukup Besar

Kemudian lower middle income (US$1.036 hingga US$4.045), upper middle income (US$4.046 hingga US$12.535), serta high income (di atas US$12.535).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia pada 2022 dihitung berdasarkan Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku mencapai Rp 19.588,4 triliun dan PDB per kapita mencapai Rp 71 juta atau US$ 4.783,9.

Baca Juga:

(Ros/Nes)