
Puluhan Kepala dan Wakil Daerah Ini Dikabarkan Mundur dari Jabatan, Alasannya Wow
26 Juni 2023METROONLINENTT.COM – Kemendagri menyebut sejumlah kepala dan wakil kepala daerah mundur demi maju sebagai calon legislatif (caleg) Pemilu 2024.
Kapuspen Kemendagri Benny Irawan mengatakan sejauh ini terdapat 44 kepala dan wakil kepala daerah yang mundur dari jabatannya demi jadi caleg 2024.
“Untuk sementara ada 44 KDH (kepala daerah) dan wakil KDH,” terangnya, Jumat (23/6/2023), seperti dikutip dari CNN Indonesia.
Baca Juga:
Sungguh Geram, Kapolri RI Keluarkan Instruksi Terbaru, Seluruh Masyarakat Wajib Tahu
Kabar Baik, Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sudah Siap, Naik Gak Perlu Bayar, Segini Kapasitasnya
Menurut Benny, kepala daerah yang telah mengundurkan diri tetap harus melaksanakan tugasnya sampai statusnya terdaftar sebagai daftar calon tetap (DCT) sebagai caleg.
Denny mengatakan DCT tersebut akan dikeluarkan oleh KPU.
Nantinya, kekosongan kepemimpinan di daerah akan diisi oleh pejabat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pejabat tersebut bisa berupa pelaksana tugas maupun penjabat kepala daerah.
Adapun, salah satu kepala daerah yang telah mengajukan pengunduran diri yakni Gubernur NTT Viktor Laiskodat.
Baca Juga:
Oknum-oknum Polisi ini Ditangkap, Kasusnya Parah, Sungguh Diluar Dugaan
Pemerintah Pusat Sampaikan Pesan Terbaru, untuk Pemda Seluruh Indonesia, Harap Laksanakan
Viktor mengundurkan diri karena maju sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPR RI dari Partai NasDem.
Waketum NasDem Ahmad Ali mengatakan salah satu syarat menjadi caleg adalah mundur dari jabatan kepala daerah.
Oleh karena itu, Viktor harus membuat pernyataan mengundurkan diri demi maju dalam Pileg 2024.
Baca Juga:
(Ros/Nes)