Tugas Baru Luhut dari Jokowi, Beda dari Sebelumnya

Tugas Baru Luhut dari Jokowi, Beda dari Sebelumnya

22 Mei 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM –  Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Luhut Binsar Panjaitan sebagai ketua satuan tugas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN Nusantara. 

Luhut menjadi tokoh salah satu tokoh kepercayaan Jokowi di masa pemerintahannya selama ini.

Hal itu tampak dari sederet jabatan yang Jokowi percayakan kepada Luhut sepanjang masa pemerintahannya, baik di periode pertama (2014-2019) maupun kedua (2019-2024).

Bahkan, netizen Indonesia sempat menjuluki mantan elite Kopassus itu sebagai menteri segala urusan.

Kini pada periode pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin, jabatan utama Luhut adalah Menko Bidang Maritim dan Investasi di dalam kabinet. 

Baca Juga:

Google Sampaikan Peringatan Terbaru, untuk Pengguna Gmail di Dunia, Bacalah!

Namun, ia juga merangkap sejumlah posisi penting lainnya.

Posisi itu antara lain; Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) pada Juli 2020 lalu, koordinator PPKM Jawa-Bali, Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan 15 Danau Prioritas Nasional dan ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Melansir dari YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/5/2023), Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyebut Luhut akan mengepalai tim task force khusus.

“Dibentuk juga tim task force khusus yang diketuai Menko Marinves Pak Luhut yang akan mengkoordinir interdept (antar kementerian) dan juga semua lembaga terkait sehingga proses percepatan investasi di IKN dapat berjalan lebih baik dan efisien lagi,” kata Kepala Otorita IKN Bambang Susantono.

Baca Juga:

Universitas Ahmad Dahlan Buka Lowongan Kerja Terbaru

Kemudian, Bambang menambahkan pemerintah juga membentuk tim task force di bidang pertanahan.

Hal ini dilakukan agar persoalan tanah yang ditawarkan ke investor dapat jelas sehingga investor bisa merumuskan rencana bisnis yang lebih tajam.

Bambang mengatakan Otorita IKN per Senin (15/5/2023) setidaknya sudah menerima 209 surat pernyataan minat (letter of interest).

Dari 209 surat tersebut, 36 di antaranya sudah masuk tahap penandatangan perjanjian kerahasiaan (non disclosure agreement/ NDA).

Dengan penandatanganan tersebut, kata Bambang, maka pembahasan mengenai investasi akan lebih detail karena akan terjadi pertukaran data antara pemerintah dan investor.

Kemudian, investor akan membuat studi kelayakan dan rencana bisnis.

“Ini memang memerlukan waktu. Tapi saya dan Pak Doni (wakil ketua Otorita IKN) diminta untuk mempercepat proses ini agar bisa terealisasi apa yang diinginkan investor di lapangan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,” kata Bambang.

Baca Juga:

(Ber/Nes)