
Teruntuk Pemilik Kartu Keluarga di Seluruh Indonesia, Ada Kabar Bagus, Simak
9 September 2023 0 By Tim RedaksiMETROONLINENTT.COM – Masyarakat saat ini bisa men-download Kartu Keluarga (KK) secara online kemudian mencetaknya sendiri.
Adapun Ditjen Dukcapil Kemendagri menyelenggarakan layanan tersebut untuk mempermudah masyarakat.
Karena masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Dukcapil untuk mendapatkan dokumen tersebut.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat mengunduh KK dengan format PDF yang dilengkapi dengan kode QR atau QR code.
Baca Juga:
Kabar Viral, Seluruh Pemilik NIK KTP dan Kartu Keluarga Harus Tahu, Simaklah
PT Bank Mandiri Bawa Kabar Menyenangkan, Untuk Nasabah di Seluruh Indonesia, Alhamdulillah
Kode QR tersebut merupakan tanda tangan elektronik sebagai pengganti tanda tangan konvensional.
Hal itu yang membuat KK tetap sah dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan KK cetakan fisik.
Selain itu, dokumen elektronik tersebut juga bisa disimpan dalam file dengan format PDF sehingga memudahkan saat ingin mencetak ulang.
KK tersebut bisa dicetak menggunakan kertas HVS A4 80 gram secara mandiri.
Berdasarkan data yang dihimpun dari laman dukcapil.kemendagri.go.id, Jumat (8/9/2023) berikut cara download dan cetak sendiri KK secara online:
Cara Download KK Online
1. Mengajukan permohonan cetak online melalui website Dukcapil atau layanan kependudukan yang tersedia di daerah Anda.
2. Masukkan nomor ponsel dan alamat email yang dapat dihubungi. Informasi ini akan digunakan untuk menerima soft file KK.
3. Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses permintaan cetak KK secara mandiri.
4. Permohonan nantinya akan diproses dan disahkan oleh Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
5. Apabila disetujui, Aplikasi Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan SMS dan email berisi informasi link situs Dukcapil dan file PDF KK.
6. Pihak yang mengajukan cetak KK mandiri akan menerima PIN rahasia yang diperlukan untuk download KK online.
7. Cek kembali data yang telah dikirim oleh Dukcapil.
Baca Juga:
Kabar Terbaru dan Penting Terkait Nomor NPWP, Warga Indonesia Wajib Tahu, Ini Rinciannya
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto Akan Luncurkan Program Baru Ini, Luar Biasa, Lihat
Cara Cetak KK Sendiri
Untuk mencetak KK sendiri, perlu menyiapkan alat cetak atau printer dan kertas putih polos jenis HVS A4 bergram 80.
Proses mencetak KK mandiri pun aman karena masyarakat akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan ini.
PIN tersebut berguna untuk membantu melindungi data pribadi dari potensi pencurian atau penyalahgunaan.
Kemudian cetak file KK yang sudah didapatkan tadi menggunakan mesin pencetak.
Dengan layanan ini, masyarakat bisa menghemat waktu dan tenaga untuk mendapatkan KK.
Baca Juga:
(Ber/Nes)