Menteri Desa Sampaikan Pesan untuk Seluruh Pendamping Desa di RI, Simak, Mengejutkan

Menteri Desa Sampaikan Pesan untuk Seluruh Pendamping Desa di RI, Simak, Mengejutkan

30 Agustus 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menyampaikan pesan penting kepada pendamping desa.

Ia meminta agar pendamping desa meningkatkan pemahaman warga terkait pemanfaatan dana desa untuk pembangunan berkelanjutan.

Mendes menegaskan bahwa pendamping desa berperan dalam memastikan penggunaan dana desa secara benar, efektif, dan sesuai kebutuhan prioritas desa.

“Memberikan pemahaman yang utuh dan benar terkait manajemen pembangunan desa, utamanya tentang pemanfaatan Dana Desa,” tuturnya, seperti dilansir dari kemendesa.go.id, Rabu (30/8/2023).

Selain itu, pria yang kerap disapa Gus Halim itu juga meminta pendamping desa untuk menjelaskan tugas dan fungsinya kepada warga, terutama dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga:

Ayo Daftar, Kemenag RI Buka Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Simak Rincian Formasinya

Detik-detik Ferdy Sambo Dijebloskan ke Lapas Salemba, Lihat Raut Wajahnya

Hal itu ia sampaikan dalam acara ‘Refreshment Training Penguatan Partisipasi Pegiat Desa Tahun Anggaran 2023’ di Kota Serang, Banten pada Sabtu (26/8/2023).

Lebih lanjut, ia mengatakan hal tersebut dapat mencegah tuduhan yang tidak realistis terhadap pendamping desa.

Pasalnya, kata Gus Halim, tak sedikit warga yang menyalahkan pendamping desa apabila ada kepala desa yang korupsi.

Bahkan, banyak warga yang menuding pendamping desa tidak bekerja dan lalai dalam mengawasi pemanfaatan dana desa.

Oleh karena itu, menurutnya penting untuk menjelaskan  terkait tugas-tugas dari Tenaga Pendamping Desa kepada masyarakat.

Sementara itu, terkait upaya meningkatkan pemahaman warga tentang dana desa, Gus Halim menilai hal tersebut dapat meningkatkan partisipasi warga dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan level desa.

Ia pun menargetkan adanya survei tentang persepsi masyarakat terhadap dana desa, APBDesa, pembangunan desa, dan pendamping desa di tahun mendatang.

Jika survei persepsi masyarakat terhadap Dana Desa hasilnya positif, maka persepsi terhadap keberadaan Tenaga Pendamping Desa akan positif juga.

Baca Juga:

Astra International Tbk Bawa Kabar Baik, 25 Posisi Lowongan yang Dibuka, Tertarik? Cek

Pemerintah Keluarkan Pengumuman Terbaru Terkait LPG 3 Kg, Asli Mengejutkan

Inilah yang menurutnya akan ia gunakan untuk mengajukan portofolio Kementerian Desa dan Pendamping Desa.

Di mana hal itu akan mempertegas portofolio Kementerian Desa yang berhasil membangun Indonesia dari pinggiran dengan kerja keras Tenaga Pendamping Desa.

Gus Halim menyebut sepuluh tahun perjalanan Dana Desa, sepuluh tahun pelaksanaan Undang-undang Desa, dan sepuluh tahun keterlibatan Pendamping Desa, berdampak sangat signifikan terhadap pembangunan di Indonesia.

Baca Juga:

(Ber/Nes)