Kemendikbud Ristek Buka Program KIP Kuliah, Seluruh Masyarakat yang Tak Mampu Wajib Tahu, Penting

Kemendikbud Ristek Buka Program KIP Kuliah, Seluruh Masyarakat yang Tak Mampu Wajib Tahu, Penting

15 Agustus 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Pemerintah melalui Kemendikbud Ristek membuka program Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.

Program bantuan sosial di bidang pendidikan tinggi ini telah dimulai sejak tahun 2021.

Adapun KIP Kuliah merupakan pengembangan dari program Bidikmisi yang telah bergulir sejak 2011 silam.

Subkoordinator KIP Kuliah Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Muni Ika mengatakan KIP Kuliah bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses dan kesempatan belajar di perguruan tinggi.

Baca Juga:

Pengumuman Paling Penting, Bagi Pengguna Kartu XL Axiata di Indonesia, Ini Kabar Terbarunya, Cek

Seleksi CPNS September 2023, Ini Total Formasi Terbaru di Instansi Pusat dan Daerah, Simak

Tentunya agar lebih merata dan berkualitas bagi masyarakat yang kurang atau tidak mampu secara ekonomi.

“KIP Kuliah juga bertujuan untuk menjamin keberlangsungan studi bagi mahasiswa dari daerah 3T atau dari daerah yang terdampak bencana, serta meningkatkan Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi (PT),” sambungnya, seperti dikutip dari laman Ditjen Pendidikan Vokasi, Selasa (15/8/2023).

Hal tersebut ia sampaikan saat webinar Silaturahmi Merdeka Belajar (SMB) dengan tema “Wujudkan Masa Depan Gemilang dengan KIP Kuliah” mewakili Kepala Puslapdik Kemendikbud Ristek.

Dengan kehadiran KIP Kuliah ini, masyarakat yang ingin kuliah namun terkendala ekonomi bisa bersyukur lantaran dapat melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Menurut Muni, pendaftar KIP Kuliah pun terus meningkat dari tahun 2020 sebanyak 689.000 pendaftar.

Kemudian 2021 naik secara signifikan menjadi lebih dari 840.000 pendaftar.

Sedangkan di tahun 2022 naik lagi menjadi 941.000 pendaftar dan per 3 Agustus 2023 sudah ada 946.000 pendaftar.

Muni menyebut hal itu berarti KIP Kuliah telah membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat kurang mampu untuk berkesempatan mewujudkan cita-cita dan memiliki masa depan yang gemilang.

Baca Juga:

Kabar Terbaru dan Membahagiakan, Untuk Seluruh Warga Indonesia, Simak dan Cek

Bank BRI Keluarkan Imbauan Terbaru, Untuk Seluruh Nasabah di Indonesia, Simak

Sementara itu, terdapat 4 kriteria penerima KIP Kuliah, antara lain:

1. Alumni SMA/SMK/sederajat tahun berjalan dan dua tahun sebelumnya yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin yang dibuktikan dengan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai peserta Program Keluarga Harapan (PKH) dan memiliki Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) yang merupakan program Kementerian Sosial atau penghuni panti sosial atau panti asuhan

3. Mahasiswa yang berasal dari daerah korban bencana alam, daerah konflik, dan daerah yang memiliki kekhususan lainnya

4. Mahasiswa yang memiliki keterbatasan akses, seperti mahasiswa penyandang disabilitas dan mahasiswa asal daerah 3T.

Baca Juga:

(Ber/Nes)