Kabar Penting, Ada Syarat Terbaru Perpanjangan STNK, Para Warga RI Silahkan Baca dan Simak

Kabar Penting, Ada Syarat Terbaru Perpanjangan STNK, Para Warga RI Silahkan Baca dan Simak

10 Agustus 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melatih teknisi petugas uji emisi Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Hal tersebut sebagai persiapan uji emisi secara serentak pada Agustus hingga November 2023 di wilayahnya masing-masing.

Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK Luckmi Purwandari menyebut pelatihan tersebut juga untuk mempercepat perluasan uji emisi.

Adapun percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor tersebut merupakan strategi pengendalian pencemaran udara bersama di wilayah Jabodetabek.

“Saat ini kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi atau si-umi dan bekerja sama dengan Dinas LH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jabodetabek untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” jelasnya dalam keterangan tertulis, Selasa (8/8/2023).

Nantinya, hanya teknisi bersertifikasi khusus yang bisa menentukan lulus atau tidaknya uji emisi setiap kendaraan bermotor.

Luckmi mengatakan ke depannya uji emisi akan menjadi wajib secara nasional setelah semua aturannya rampung.

Dia juga mengatakan bahwa nantinya hasil emisi akan menjadi syarat administrasi saat perpanjangan STNK.

Baca Juga:

Bank BRI Keluarkan Imbauan Terbaru, Untuk Seluruh Nasabah di Indonesia, Simak

Mengejutkan, Megawati Soekarnoputri Keluarkan Peringatan Terbaru, Seluruh Warga RI Wajib Tahu

“Ketika ini sudah berjalan, outputnya kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menyatakan siap memberikan pelatihan karena sumber daya dan fasilitas di Jakarta sudah lengkap.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI juga memiliki instruktur penguji emisi yang berpengalaman.

Asep menyebutkan pada uji emisi akbar Juni 2023 lalu, petugasnya menguji 414 mobil dan 718 sepeda motor di Jakarta dalam sehari dan berhasil mencetak rekor MURI.

Baca Juga:

Wahai Seluruh Para UMKM di Indonesia, Ada Kabar Baik dan Menggembirakan, Alhamdulillah

Kabar Penting, DJP Akan Hapus NPWP Ini, Mulai 1 Januari 2024, Simak

Dari pengalaman itu, pihaknya sudah siap bersinergi untuk mewujudkan kualitas udara di Kabupaten/Kota Jawa Barat dan Banten yang lebih baik.

Di samping itu, ia menyebut Pergub Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor mewajibkan untuk melaksanakan uji emisi secara rutin di Jakarta.

Oleh karena itu, Jakarta kini telah memiliki aplikasi database yang dapat terintegrasi ke Kepolisian.

Baca Juga:

(Ros/Nes)