
Google Sampaikan Kabar Baru dan Mengejutkan, Presiden Jokowi Wajib Tahu, Media Berita di RI Terancam, Genting
5 Agustus 2023METROONLINENTT.COM – Google Indonesia mengkritik rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights.
Menurut Google, rancangan Perpres tersebut akan membatasi keragaman sumber berita dan hanya menguntungkan pihak tertentu.
“Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan,” tulis Google dalam blog resminya, seperti dikutip pada Sabtu (5/8/2023).
Baca Juga:
Imbauan Terbaru, Bagi 252 Juta Pemilik Kartu BPJS Kesehatan, Jangan Diabaikan
KPK Turun Gunung, Orang-orang Ini Ditangkap, Kasusnya Mengejutkan
Lebih lanjut, Google menilai jika rancangan tersebut disahkan maka pihaknya tak bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam.
Google juga khawatir sejumlah programnya untuk mendukung industri media di Indonesia akan sia-sia karena regulasi baru tersebut.
Raksasa internet asal Amerika itu mengaku terpaksa mengevaluasi keberlangsungan berbagai program yang sudah berjalan serta bagaimana pihaknya mengoperasikan produk berita di Indonesia.
Selain itu, Google yang sudah terlibat dalam pembahasan regulasi sejak pertama diusulkan pada 2021 mengungkapkan sejumlah dampak negatif dari perpres tersebut.
Pertama, berita media online akan dibatasi karena hanya segelintir penerbit atau media yang akan diuntungkan.
Google juga tak bisa menampilkan ragam informasi, termasuk media-media kecil dari daerah yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Menurutnya, masyarakat akan dirugikan karena hanya menemukan informasi yang mungkin kurang netral serta tidak relevan di internet.
Kedua, mengancam media dan kreator berita yang dinilai sebagai sumber informasi online utama masyarakat.
Baca Juga:
Trending News! Cinta Mega Dicopot dari Jabatan Anggota DPRD, Ini Penyebabnya
Kronologi Salah Satu Wartawan Top Diserang dan Ditikam, Astaga, Begini Endingnya
Ancaman ini muncul dari pembentukan lembaga non-pemerintah yang terdiri atas perwakilan Dewan Pers dan hanya menguntungkan media tradisional.
Google pun tidak percaya bahwa rancangan Perpres ini akan memberikan kerangka kerja yang ajek untuk industri berita yang tangguh dan ekosistem kreator yang subur di Indonesia.
Pihaknya kini berharap rancangan Perpres tersebut nantinya dapat memberikan solusi dan berkomitmen untuk membangun ekosistem berita yang berkualitas.
Serta mendukung seluruh penerbit berita yang ada di Indonesia.
Baca Juga:
(Ber/Nes)