
Pengumuman Terbaru untuk Masyarakat RI, Bansos yang Cair Juli 2023, Simak Daftarnya
15 Juli 2023 0 By Tim RedaksiMETROONLINENTT.COM – Sejumlah bantuan sosial (bansos) akan cair pada bulan Juli 2023 ini.
Bansos tersebut antara lain adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, ada juga bantuan yang sifatnya momentum seperti bantuan pangan berupa beras serta bantuan pangan stunting.
Baca Juga:
Simak, QS World University Rankings 2024 Rilis 26 Perguruan Tinggi Terbaik di RI, Ini Daftarnya
Lowongan Kerja untuk Lulusan D4 hingga S2, PT Ajinomoto Indonesia Buka 5 Posisi, Simak Disini!
Menghimpun beberapa sumber, Sabtu (15/7/2023), berikut daftar bansos yang cair Juli 2023:
1. PKH
PKH memasuki tahap ketiga yakni cair untuk bulan Juli sampai September.
Biasanya pengurus PKH akan menghubungi penerima untuk mencairkan bansos.
PKH akan disalurkan melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA), yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN, serta pengurus PKH.
Adapun berikut rincian nominal PKH untuk masing-masing kategori:
– Ibu Hamil/Nifas
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun
– Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun
Rp750.000/bulan atau Rp3.000.000/tahun
– Pendidikan Anak SD/Sederajat
Rp225.000/bulan atau Rp900.000/tahun
– Pendidikan Anak SMP/Sederajat
Rp375.000/bulan atau Rp1.500.000/tahun
– Pendidikan Anak SMA/Sederajat
Rp500.000/bulan atau Rp2.000.000/tahun
– Penyandang Disabilitas berat
Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun
– Lanjut Usia
Rp600.000/bulan atau Rp2.400.000/tahun.
2. BPNT
BPNT adalah salah satu bansos yang rutin diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari pemerintah.
Masing-masing KPM akan mendapatkan bantuan berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan.
Namun belakangan ini pemerintah memberikan BPNT dalam bentuk uang tunai dengan nominal yang sama yakni Rp200 ribu.
Sementara itu, masyarakat bisa mengecek siapa saja yang menjadi penerima PKH dan BPNT melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.
Baca Juga:
Tampang Irfan Urane Azis, Lulusan Top Akademi Kepolisian, Wow, Lihat Sosoknya
Wahai Seluruh Nakes, Sah, DPR Setuju RUU Kesehatan Jadi Undang-Undang, Begini Isinya
Berikut cara cek penerima bansos PKH dan BPNT:
1. Buka link: https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Masukkan sejumlah data yang diminta mulai dari nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa
3. Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai KTP
4. Ketikkan 4 huruf kode (tanpa spasi) yang tertera dalam kotak kode
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon refresh untuk mendapatkan huruf kode baru
6. Klik tombol CARI DATA
7. Kemudian akan muncul hasil pencarian apakah nama yang di-input menjadi penerima bansos atau tidak.
Baca Juga:
(Ber/Nes)