Wahai Guru Honorer yang Belum Diangkat Jabatannya Jadi PPPK, Tenang, Cek Info Terbaru

Wahai Guru Honorer yang Belum Diangkat Jabatannya Jadi PPPK, Tenang, Cek Info Terbaru

3 Juni 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Junimart Girsang menyebut ada banyak tenaga honorer yang mengeluh di sosial media soal pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Oleh sebab itu, ia membuat ruang pengaduan online untuk para honorer yang belum diangkat menjadi PPPK.

Kini tenaga honorer bisa mengadukan masalah mereka dengan mengunjungi https://halojg.id/lapor/.

Hal tersebut merupakan bentuk komitmennya dalam memperjuangkan pengangkatan seluruh pegawai honorer menjadi PPPK.

Baca Juga:

Kemenag Bawa Kabar Gembira, Program Baru untuk Jenjang S1, S2, & S3 Bakal Dibuka, Cek Jadwalnya

Teruntuk Para Pemilik Ijazah Se-Indonesia, Ini Info Terbaru buat Anda

Junimart juga mengingatkan kepada seluruh tenaga honorer yang akan mengisi ruang pengaduan online https://halojg.id/lapor/ untuk tidak lupa melampirkan dokumen pendukung.

Lebih lanjut, Junimart menjelaskan pihaknya akan mendorong setiap laporan online tersebut untuk masuk dalam daftar pengangkatan tenaga PPPK sebelum 28 November 2023 mendatang oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Menurutnya, pengangkatan honorer menjadi PPPK akan berlangsung secara menyeluruh, mulai dari cleaning service, tenaga administrasi, keamanan, satpol PP, dan lain-lain.

Sehingga, pengalihan atau pengangkatan pada 2023 tersebut tidak hanya mengakomodasi 2.360.363 tenaga honorer yang terdata dalam data base Kemenpan RB saja.

Baca Juga:

Kronologi Pesawat Garuda Alami Mati Mesin, Suasana Gawat dan Panik, Begini Endingnya

Bayi 2 Tahun Dihukum Penjara Seumur Hidup, Astaga, Ini Masalahnya

“Semua harus diangkat dan terealisasi paling lama 28 November 2023,” tegas Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu, dikutip dari dpr.go.id, Sabtu (3/6/2023).

Junimart kemudian menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) lewat PPPK.

Oleh karena itu, ia memprediksi pengangkatan oleh pemerintah tahun ini akan mencapai jumlah sekitar 5 juta tenaga honorer.

Hal tersebut karena 2.360.363 data dari Kemenpan-RB yang belum mengakomodasi semua tenaga honorer yang ada.

Baca Juga:

(Ros/Nkr)