3 Oknum Prajurit Dihukum Mati, Kasusnya Mengejutkan, Ini Respons Panglima TNI

3 Oknum Prajurit Dihukum Mati, Kasusnya Mengejutkan, Ini Respons Panglima TNI

4 September 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Panglima TNI Laksamana Yudo Margono buka suara terkait kasus prajurit menganiaya pemuda hingga tewas.

Kapuspen TNI Laksamana Muda Julius Widjojono mengatakan Panglima TNI terus mengawal kasus ini dan mengeluarkan perintah tegas.

Menurutnya, ia meminta agar tiga prajurit yang menjadi tersangka itu menerima hukuman mati akibat perbuatannya.

“Panglima TNI mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati,” ujarnya, Senin (28/8/2023).

Baca Juga:

Wahai Masyarakat RI, Inilah Contoh-contoh Pelanggaran HAM Berat dan Ringan, Lihatlah

SiCepat Bawa Kabar Baik dan Terbaru, Bagi Seluruh Masyarakat Indonesia, Simak

Apabila tidak dihukum mati, Panglima TNI meminta agar setidaknya mereka diganjar hukuman penjara seumur hidup.

Pasalnya, aksi penganiayaan yang menewaskan pemuda asal Aceh itu masuk dalam kategori pembunuhan berencana.

Selain itu, Julius menyebut Panglima TNI juga telah memerintahkan untuk memecat ketiga pelaku.

Termasuk salah satu tersangka yang merupakan anggota Paspampres berinisial Praka RM.

Baca Juga:

Ciri-ciri Terbaru WhatsApp Disadap, Tanpa Anda Sadari, Buruan Cek

Honor yang Diterima Paskibraka Nasional, Provinsi dan Kabupaten, Wow, Segini Besarannya

Sementara itu, Pomdam Jaya sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka yang salah satunya adalah anggota Paspampres.

Tiga anggota TNI itu terlibat kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga tewas terhadap pemuda bernama Imam Masykur (25).

Baca Juga:

(Ber/Nes)