
Dua Oknum Anggota DPRD Ditangkap Polisi, Simak Kasusnya, Astaga
12 Agustus 2023METROONLINENTT.COM – Aparat kepolisian menangkap dua anggota DPRD di Sulawesi Selatan bernama Anto dari Partai PAN dan Wahyu dari Partai Golkar.
Penangkapan dua anggota DPRD oleh Timsus Diresnarkoba Polda Sulsel itu terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dirresnarkoba Polda Sulsel, Kombes Pol Darmawan Affandi membenarkan penangkapan tersebut.
Adapun mereka ditangkap di salah satu hotel di Jalan Pelita Raya, Kota Makassar, pada Senin (31/7/23).
“Betul, ada anggota dewan terlibat sabu-sabu,” terangnya, Rabu (2/8/2023), seperti dikutip dari TBNews.
Baca Juga:
Kementerian ESDM Bawa Kabar Mengejutkan, Bagi Seluruh Warga Indonesia Wajib Tahu, Simak
Sultan Ungkap Kondisinya, Ada Surat untuk Jokowi dan Mahfud MD, Begini Isinya
Lebih lanjut, Darmawan menjelaskan penangkapan tersebut bermula dari ditangkapnya pria bernama Agung saat membeli barang haram tersebut.
Kemudian, pihaknya melakukan pengembangan dan didapati Anto yang merupakan anggota dewan Sinjai dari Partai PAN.
Darmawan mengatakan bahwa awalnya pelaku pertama diminta oleh anggota dewan tersebut untuk membeli narkoba.
“Begitu Timsus datang, ditangkaplah Agung itu. Begitu ditangkap ketemulah sabu-sabu itu dipakai. Setelah itu, diam-diam mereka rupanya dipakai bersama Wahyu. Dan kita ungkap salah satunya. Janjian lah sama Wahyu untuk nyabu dan ditangkaplah Wahyu di depan Hotel Mal**,” jelasnya.
Darmawan menuturkan hingga kini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Baca Juga:
Kabar Membahagiakan dari BKN, Bagi Seluruh PNS Bersiaplah, Simak Kabar Baiknya, Horeee!
Kabar Lowongan Kerja Terbaru di BUMN Sucofindo, Minat? Ini Posisi dan Syaratnya
Pihaknya juga melakukan proses pemeriksaan terhadap orang-orang yang telah diamankan.
Dalam penangkapan tersebut, pihak kepolisian mengamankan barang bukti seberat 0,39 gram.
Menurut Darmawan, narkoba tersebut memang kemungkinan hanya untuk konsumsi pribadi kedua anggota DPRD tersebut.
Baca Juga:
(Ros/Nes)