Kronologi Istri Anggota Polisi Terciduk Dikamar Hotel Dengan Pria Lain, Yaampun, Begini Endingnya

Kronologi Istri Anggota Polisi Terciduk Dikamar Hotel Dengan Pria Lain, Yaampun, Begini Endingnya

10 Juli 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Seorang anggota polisi menggerebek istrinya saat sedang berduaan dengan pria lain di sebuah kamar hotel.

Istri polisi yang juga merupakan seorang ASN itu berinisial RT.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah Kombes Djoko Wienartono mengatakan pihaknya telah menerima laporan terkait penggerebekan tersebut.

Baca Juga:

Jenderal Listyo Sigit Pilih Wakil Kepala Kepolisian RI yang Baru, Lihat Sosok dan Rekam Jejak Karirnya

OJK Keluarkan Himbauan Baru, Bagi Anda yang Punya Kartu Kredit dan M-Banking, Jangan Diabaikan

Menurutnya, anggota Polda Sulteng itu telah melaporkan sang istri terkait kasus perselingkuhan dengan pria lain berinisial ARJ.

“Benar, laporan sudah diterima di Polda. Yang melapor anggota Polda Sulteng. Yang dilaporkan istrinya,” terangnya, Rabu (5/7/2023), seperti dikutip dari VIVA.co.id.

Lebih lanjut, Djoko menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Jumat (30/6/2023).

RT terciduk suaminya sendiri saat tengah asyik berduaan dengan pria lain di sebuah kamar hotel di Desa Tinggede, Kecamatan Marawola, Sigi.

Djoko mengatakan pihaknya bersama tim inafis langsung melakukan olah TKP pada Jumat malam.

Baca Juga:

Wow, inDrive Indonesia Bawa Kabar Baru dan Menggembirakan, Seluruh Driver Ojek Online Pasti Senang

Kades Ini Adakan Sayembara Tangkap Begal, Bagi Warga Silakan Simak, Hadiahnya Cukup Besar

Dalam olah TKP tersebut, polisi menyita barang bukti berupa seprei, tisu, handuk, serta pakaian pria yang merupakan selingkuhan RT.

Menurut Djoko, kasus tersebut kini masih dalam penyelidikan.

Baca Juga:

(Ber/Nes)