Mantan Ketua DPRD Ditangkap, Merengek Nangis Mengaku Hanya Korban, Ini Kasusnya

Mantan Ketua DPRD Ditangkap, Merengek Nangis Mengaku Hanya Korban, Ini Kasusnya

27 Mei 2023 0 By Tim Redaksi

METROONLINENTT.COM – Pihak kepolisian menangkap mantan Ketua DPRD Kota Gorontalo berinisial RT terkait kasus dugaan kepemilikan narkoba.

Usai ditangkap, RT terus menangis dan mengaku bahwa dirinya hanya korban dalam kasus tersebut saat diwawancarai wartawan.

“Saya ini korban pak, saya ini korban pak,” kata dia sambil menangis, dikutip tayangan YouTube Kompas TV Gorontalo, Senin (29/5/2023).

Baca Juga:

Salah Satu Advokat RI Gugat STNK dan SIM Seumur Hidup, Sosoknya Mengejutkan

Segera Urus Dokumen Ini, Bagi Seluruh Warga RI yang Baru Beli Rumah, Bukan Main-main

Adapun RT menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Gorontalo periode 2019-2024.

Akan tetapi, usai dilantik ia diberhentikan sebagai anggota DPRD sesuai SK Gubernur tahun 2019 karena terlibat kasus pencemaran nama baik.

Sementara itu, dalam kasus narkoba ini RT ditangkap bersama dua orang yang belum disebutkan identitasnya karena masih dalam pengembangan.

Hingga kini pihak Polda Gorontalo masih memburu jaringan peredaran narkoba yang melibatkan politisi senior tersebut.

Baca Juga:

Pengumuman Terbaru Libur Sekolah Siswa SD, SMP dan SMA, Juni 2023, Silahkan Catat

Kabar Baik, Tiket Gratis Masuk Taman Impian Ancol 21 Mei – 22 Juni 2023, Ayo Daftar

Kapolda Gorontalo Irjen Angesta Romano Yoyol mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

“Kalau untuk pengguna atau pengedar, sementara kita masih lakukan pengembangan. Tapi mereka kita udah kenakan pasal 112 ayat 1 dan pasal 114 ayat 2 yaitu yang membawa, menyimpan dan menggunakan,” kata Angesta Romano dalam keterangannya.

Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan barang bukti berupa tiga paket kecil berisi narkoba.

Lebih lanjut, Angesta Romano mengatakan bahwa para pelaku ini jelas melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Dia pun memastikan akan menindak siapapun yayang melakukan pelanggaran sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Baca Juga:

(Ber/Nes)